Catatan Reportase :

Dari Pemilu Amerika : George Bush atau Al Gore? (19)

 

New Orleans, 21/11/00, 09:15 PM (22/11/00 - 10:15 WIB)

 

Setelah mendengarkan argumen dari kedua belah pihak pada Senin kemarin, hari ini Mahkamah Agung Florida menyatakan belum tahu kapan keputusan akan dibuat berkaitan dengan penghitungan ulang kartu suara di tiga kabupaten. Tidak ada jadwal waktu yang jelas kapan akan diputuskan apakah hasil penghitungan ulang itu nantinya dapat ditambahkan kedalam angka resmi yang sudah disahkan seminggu yang lalu oleh panitia pemilu Florida, atau sebaliknya ditolak.

 

Kendatipun demikian, penghitungan ulang dengan tangan di tiga kabupaten terus saja berlanjut. Hasil sementara yang dicatat oleh The Associated Press sore ini menunjukkan adanya penambahan suara bagi Al Gore. Di kabupaten Broward, angka tidak resmi dari hasil penghitungan ulang di 605 TPS (precinct) dari 609 TPS yang ada, Gore menambah 127 suara.

 

Di kabupaten Miami-Dade, Gore menambah 69 suara dari hasil penghitungan ulang di 78 TPS dari 614 TPS yang ada. Sedangkan di kabupaten Palm Beach, Gore berhasil menambah 3 suara di 104 TPS dari 531 TPS yang ada. Sehingga total semuanya Gore berhasil menambah suaranya dengan 199. Masih cukup jauh untuk dapat menutup 930 suara kemenangan Bush sementara ini.

 

Hingga saat ini penghitungan dengan tangan terus dilanjutkan. Tidak dapat saya bayangkan, bagaimana mungkin sekian ratus orang yang terbagi dalam sekian puluh tim melakukan “pekerjaan bodoh” menghitung ulang dan menghitung ulang lagi dengan tangan atas sekian ratus ribu kartu suara, yang sebelumnya sudah dihitung dengan mesin tiga empat kali. Pasti hanya orang-orang yang bermental baja yang sanggup melakukan pekerjaan membosankan semacam ini. Belum lagi, kata Bush, tingkat ketelitiannya pasti akan semakin berkurang.

 

Entahlah atas nama apa atau siapa hingga mereka sanggup melakukan itu semua.  Nasionalisme, atau demokrasi, atau …….honorarium, sehingga mereka tidak bosan-bosannya memeriksa lembar demi lembar coblosan kartu suara. Pantaslah kalau seorang petugas di kabupaten Miami-Dade meragukan bahwa mereka akan dapat menyelesaikannya hingga tanggal 1 Desember nanti. Soalnya Kamis dan Jum’at besok adalah hari libur besar Thanksgiving Day, lalu Sabtu dan Minggunya libur akhir pekan.

 

Sementara itu, pemilih dari Palm Beach yang mengajukan tuntutan agar diadakan pemilu ulang akibat ketidakpuasan mereka atas kartu suara model kupu-kupu yang membingungkan, kini maju ke pengadilan banding. Besok pagi masing-masing pihak baru akan memasukkan tuntutannya dan setelah itu akan diputuskan apakah langsung dilanjutkan ke sidang Mahkamah Agung Florida atau mendengarkan terlebih dahulu argumen-argumennya. Memang masih akan panjuang jalannya.

 

Kini, muncul isu baru, yaitu tentang lubang coblosan yang hanya menghasilkan cekungan saja (dimpled chads). Dengan kata lain ini adalah hasil coblosan yang tidak menghasilkan lubang atau belum sampai tembus melainkan sudah menampakkan bekas atau tanda bahwa tempat itulah yang sebenarnya dicoblos. Apakah hasil coblosan kartu suara semacam ini dinyatakan sah atau tidak.

 

Wah…, wah…, yang saya bayangkan justru tukang periksa dan tukang hitungnya apa ndak pecah ndase (pecah kepalanya), kalau mesti meneliti ulang sekian ribu bahkan mungkin puluhan ribu kartu suara dengan coblosan semacam ini. 

 

Pihak Partai Demokrat menginginkan agar jenis coblosan semacam ini dinyatakan sah, sedangkan pihak Partai Republik menyatakan adalah tidak mungkin menentukan hal semacam ini. Lalu bagaimana?. Pengadilan lagi yang akan memutuskan, dan pasti tidak akan selesai dalam sehari dua hari. Agaknya memang proses pemilu ini akan benar-benar melelahkan bagi siapa saja yang terlibat.-

 

 

Yusuf Iskandar

 

 

[Sebelumnya][Kembali][Berikutnya]