Catatan Reportase :
Dari Pemilu Amerika : George
Bush atau Al Gore? (19)
New Orleans, 21/11/00, 09:15 PM (22/11/00 - 10:15
WIB)
Setelah mendengarkan argumen dari kedua belah pihak pada
Senin kemarin, hari ini Mahkamah Agung Florida menyatakan belum tahu kapan
keputusan akan dibuat berkaitan dengan penghitungan ulang kartu suara di tiga
kabupaten. Tidak ada jadwal waktu yang jelas kapan akan diputuskan apakah hasil
penghitungan ulang itu nantinya dapat ditambahkan kedalam angka resmi yang
sudah disahkan seminggu yang lalu oleh panitia pemilu Florida, atau sebaliknya
ditolak.
Kendatipun demikian, penghitungan ulang dengan
tangan di tiga kabupaten terus saja berlanjut. Hasil sementara yang dicatat
oleh The Associated Press sore ini menunjukkan adanya penambahan suara bagi Al
Gore. Di kabupaten Broward, angka tidak resmi dari hasil penghitungan ulang di
605 TPS (precinct) dari 609 TPS yang ada, Gore menambah 127 suara.
Di kabupaten Miami-Dade, Gore menambah 69 suara dari
hasil penghitungan ulang di 78 TPS dari 614 TPS yang ada. Sedangkan di
kabupaten Palm Beach, Gore berhasil menambah 3 suara di 104 TPS dari 531 TPS
yang ada. Sehingga total semuanya Gore berhasil menambah suaranya dengan 199.
Masih cukup jauh untuk dapat menutup 930 suara kemenangan Bush sementara ini.
Hingga saat ini penghitungan dengan tangan terus
dilanjutkan. Tidak dapat saya bayangkan, bagaimana mungkin sekian ratus orang
yang terbagi dalam sekian puluh tim melakukan “pekerjaan bodoh” menghitung
ulang dan menghitung ulang lagi dengan tangan atas sekian ratus ribu kartu
suara, yang sebelumnya sudah dihitung dengan mesin tiga empat kali. Pasti hanya
orang-orang yang bermental baja yang sanggup melakukan pekerjaan membosankan
semacam ini. Belum lagi, kata Bush, tingkat ketelitiannya pasti akan semakin
berkurang.
Entahlah atas nama apa atau siapa hingga mereka
sanggup melakukan itu semua.
Nasionalisme, atau demokrasi, atau …….honorarium, sehingga mereka tidak
bosan-bosannya memeriksa lembar demi lembar coblosan kartu suara. Pantaslah
kalau seorang petugas di kabupaten Miami-Dade meragukan bahwa mereka akan dapat
menyelesaikannya hingga tanggal 1 Desember nanti. Soalnya Kamis dan Jum’at
besok adalah hari libur besar Thanksgiving Day, lalu Sabtu dan Minggunya libur
akhir pekan.
Sementara itu, pemilih dari Palm Beach yang
mengajukan tuntutan agar diadakan pemilu ulang akibat ketidakpuasan mereka atas
kartu suara model kupu-kupu yang membingungkan, kini maju ke pengadilan banding.
Besok pagi masing-masing pihak baru akan memasukkan tuntutannya dan setelah itu
akan diputuskan apakah langsung dilanjutkan ke sidang Mahkamah Agung Florida
atau mendengarkan terlebih dahulu argumen-argumennya. Memang masih akan panjuang
jalannya.
Kini, muncul isu baru, yaitu tentang lubang coblosan
yang hanya menghasilkan cekungan saja (dimpled chads). Dengan kata lain ini
adalah hasil coblosan yang tidak menghasilkan lubang atau belum sampai tembus
melainkan sudah menampakkan bekas atau tanda bahwa tempat itulah yang
sebenarnya dicoblos. Apakah hasil coblosan kartu suara semacam ini dinyatakan
sah atau tidak.
Wah…, wah…, yang saya bayangkan justru tukang
periksa dan tukang hitungnya apa ndak pecah ndase (pecah kepalanya),
kalau mesti meneliti ulang sekian ribu bahkan mungkin puluhan ribu kartu suara
dengan coblosan semacam ini.
Pihak Partai Demokrat menginginkan agar jenis
coblosan semacam ini dinyatakan sah, sedangkan pihak Partai Republik menyatakan
adalah tidak mungkin menentukan hal semacam ini. Lalu bagaimana?. Pengadilan
lagi yang akan memutuskan, dan pasti tidak akan selesai dalam sehari dua hari.
Agaknya memang proses pemilu ini akan benar-benar melelahkan bagi siapa saja
yang terlibat.-
Yusuf Iskandar
[Sebelumnya][Kembali][Berikutnya]